Penambahan ruang kelas akan dilakukan di sembilan (9) lokasi untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 87 lokasi.
Umumnya pelajaran ekstra kulikuler yang digelar sekolah berupa seni, olahraga, melukis, bela diri dan sebagainya.
Selain itu, pemaksaan tersebut juga sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.
Bunda PAUD Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal diwakili oleh Ketua Pokja Bunda Paud Provinsi Lampung Rusdiana Adi Erlansyah, membuka Seminar dan HUT Ikatan Guru
Senator Lampung Bustami Zainudin memaparkan tujuh langkah jitu agar pendidikan di Indonesia berkualitas dan bermartabat. Hal itu disampaikan Bustami saat hadir